Ketahanan budaya adalah sebuah konsep yang mengacu pada kemampuan suatu komunitas atau masyarakat untuk mempertahankan, melestarikan, dan mengembangkan warisan budaya mereka. Ketahanan budaya tidak hanya berkaitan dengan perlindungan fisik terhadap warisan budaya, seperti bangunan, objek seni, dan artefak sejarah, tetapi juga mencakup aspek kehidupan sosial dan spiritual masyarakat. Salah satu aspek yang penting dalam ketahanan budaya adalah kepercayaan masyarakat, yang memainkan peran kunci dalam membentuk kepribadian sebuah desa.
Desa Sawangan, yang terletak di Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap adalah salah satu contoh desa yang memiliki kepribadian yang kuat melalui kepercayaan masyarakatnya. Desa ini dicirikan oleh adat istiadat dan tradisi yang kaya, yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Kepercayaan masyarakat terhadap tradisi-tradisi ini menjadi salah satu pilar utama dalam mempertahankan dan mengembangkan budaya desa Sawangan.
Salah satu bentuk kepercayaan masyarakat yang kuat di desa Sawangan adalah adat perkawinan. Di desa ini, perkawinan masih diatur dengan adat dan tradisi yang khas. Prosedur perkawinan, seperti membayar maskawin, merahasiakan tanggal pernikahan, dan mengadakan upacara adat, dianggap sangat penting dalam menjaga keharmonisan keluarga dan memperkuat ikatan sosial antar warga desa. Kepercayaan masyarakat terhadap adat perkawinan ini telah membentuk identitas desa Sawangan sebagai desa yang mengutamakan nilai-nilai kekeluargaan dan tradisi.
Kepercayaan masyarakat juga tercermin dalam praktik agama dan kepercayaan tradisional. Warga desa Sawangan memiliki kebebasan untuk beribadah sesuai agama yang dianut, namun mereka juga tidak meninggalkan kepercayaan dan praktik-praktik tradisional mereka. Misalnya, di desa ini terdapat berbagai tempat ibadah, seperti masjid, gereja, pura, dan klenteng, yang merupakan bentuk toleransi dan sikap saling menghormati antarwarga. Inilah yang membuat desa Sawangan memiliki keberagaman kepercayaan yang harmonis, yang juga menjadi salah satu ciri khas dan kebanggaan desa tersebut.
Masyarakat desa Sawangan juga memiliki kepercayaan terhadap kearifan lokal dan pengetahuan tradisional dalam pengelolaan sumber daya alam. Mereka mempraktikkan adat dan tradisi dalam hal pertanian, perikanan, dan pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Kepercayaan masyarakat dalam menjaga dan memanfaatkan sumber daya alam dengan cara yang berkelanjutan telah menjadikan desa Sawangan sebagai contoh dalam upaya pelestarian alam dan kearifan lokal.
Dalam upaya menjaga dan mempertahankan ketahanan budaya desa, Bapak Sunarto, sebagai kepala desa Sawangan, berperan penting. Beliau membantu dalam mempromosikan dan menjaga warisan budaya desa, serta mengoordinasikan berbagai kegiatan budaya yang melibatkan seluruh warga desa. Dalam kepemimpinannya, Bapak Sunarto juga terus mendorong partisipasi masyarakat dalam melestarikan adat dan tradisi, sehingga budaya desa Sawangan tetap hidup dan berkembang.
Secara keseluruhan, melalui kepercayaan masyarakat dan warisan budaya yang mereka junjung tinggi, desa Sawangan memiliki kepribadian yang kuat dan unik. Kepercayaan masyarakat yang kuat dalam menjaga adat dan tradisi, menjadikan desa ini sebagai pusat kehidupan budaya yang kaya. Sebagai contoh ketahanan budaya, desa Sawangan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam mempertahankan identitas, kearifan lokal, dan kepersisitiwaan melalui kepercayaan masyarakat mereka.
Sumber: https://tse1.mm.bing.net/th?q=Ketahanan Budaya: Kepribadian Desa melalui Kepercayaan Masyarakat